20Jun
Layanan Profesional & Terpercaya
URUS IZIN DISTRIBUSI ALAT KESEHATAN (IDAK)
Distribusi alat kesehatan adalah kegiatan penyaluran yang wajib memenuhi persyaratan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) demi menjaga kualitas produk.
Proses Pengurusan
1 Bulan
Biaya Pengurusan
Nego
Persyaratan Dokumen & Teknis
Berikut adalah daftar kelengkapan yang harus dipenuhi untuk pengajuan IDAK:
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Peta Lokasi (Menunjukkan lokasi perusahaan dengan jelas)
Denah Lokasi (Mencantumkan ukuran dan peruntukan sesuai alkes)
Copy KTP PJT (Penanggung Jawab Teknis):
Domisili PJT harus sesuai lokasi penyalur (kecuali JABODETABEK). Jika berbeda, wajib melampirkan surat keterangan domisili.
Copy Ijazah PJT & Surat Pernyataan Sanggup Bekerja Full Time
Akta Perjanjian Kerjasama antara PJT dan Perusahaan
Struktur Organisasi & Uraian Tugas (Posisi PJT tercantum jelas)
Daftar Jenis, Brosur, atau Katalog alkes yang akan disalurkan
Daftar Sarana & Prasarana Gudang:
- Non-elektromedik steril: Wajib pengatur suhu, termometer, higrometer.
- Diagnostik In Vitro (Reagen): Wajib cold storage/lemari pendingin.
Daftar Peralatan Bengkel (Sesuai dengan alat yang disalurkan)
Surat Pernyataan Jaminan Purna Jual (Ditandatangani pimpinan & bermomor)
Daftar Nama Teknisi (Copy KTP, Ijazah, dan Surat Pernyataan)
Daftar Buku Kepustakaan
Contoh Kelengkapan Administrasi:
Surat Pemesanan, Catatan Stok Barang, Faktur Penjualan, & Surat Jalan/Faktur Pengiriman.
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang disesuaikan dengan luas ruangan.

