Dirikan CV Legal & Resmi Tanpa Ribet
Bantu legalitas bisnis Anda berkembang lebih cepat. Pengurusan Akta Pendirian, SKT Kemenkumham, NPWP, hingga NIB diselesaikan secara profesional dan terpercaya.
Penawaran Spesial
Pilihan Paket Pendirian CV
Pilih paket legalitas yang sesuai dengan kebutuhan skala usaha Anda saat ini.
Pendirian CV
Solusi dasar kelengkapan Akta & SKT Kemenkumham.
Layanan Yang Didapat:
- Pengecekan Nama & Pemesanan Nama CV
- Akta Pendirian dari Notaris
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian Hukum
- NPWP Badan & SKT Pajak
- NIB (Nomor Induk Berusaha) System OSS
Pendirian CV Lengkap
Paket tuntas mencakup kelengkapan perizinan berusaha OSS.
Layanan Yang Didapat:
- Pengecekan Nama & Pemesanan Nama CV
- Akta Pendirian dari Notaris
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kementerian Hukum
- NPWP Badan Usaha & SKT Pajak
- NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS RBA
Persyaratan Dokumen Pengurusan CV
Cukup siapkan softcopy/scan dokumen pendukung. Tim ahli kami siap membantu memeriksa kelengkapan sebelum berkas diproses resmi.
Identitas Para Pendiri
Fotokopi / Scan KTP dan NPWP dari masing-masing pendiri (Sekurang-kurangnya 2 orang/peserta).
Dokumen Alamat Kantor
Fotokopi / Scan Surat Perjanjian Sewa / Pinjam Pakai / Sertifikat, PBB & Bukti Bayar, serta IMB / PBG Gedung/Kantor.
Nama CV Diajukan
Daftar nama CV yang direncanakan beserta penentuan Peserta Aktif (Direktur) dan Peserta Pasif (Komanditer).
Maksud & Tujuan CV
Rincian bidang usaha atau KBLI yang ingin dijalankan oleh CV tersebut.
Prosedur Kerja
4 Langkah Mudah Pendirian CV
Proses transparan dan dikerjakan penuh oleh tim profesional kami.
Konsultasi awal
Diskusi nama CV, bidang usaha (KBLI), dan pemilihan paket layanan yang tepat.
Penyerahan Berkas
Pengiriman scan/foto dokumen persyaratan via WhatsApp atau Email.
Proses Pengurusan
Pemesanan nama, penandatanganan akta notaris, dan pengurusan legalitas Kemenkumham.
Dokumen Selesai
Semua dokumen asli dan legalitas dikirimkan langsung ke alamat Anda.
Pertanyaan Sering Diajukan
Temukan jawaban cepat atas pertanyaan seputar pendirian CV.
Berapa minimal jumlah pendiri untuk mendirikan CV?
Mendirikan CV membutuhkan minimal 2 (dua) orang pendiri WNI, di mana satu orang bertindak sebagai Sekutu Aktif (Direktur) dan satu orang lainnya bertindak sebagai Sekutu Pasif (Komanditer).
Apakah bisa mendirikan CV jika belum memiliki kantor fisik?
Bisa. Anda dapat menggunakan layanan Virtual Office (Virtual Office) khususnya bagi Anda yang berdomisili di zonasi yang memperbolehkan penggunaan virtual office sesuai peraturan daerah setempat.
Apa perbedaan Paket Biasa dan Paket Lengkap?
Paket Pendirian CV biasa hanya mencakup Pemesanan Nama, Akta Notaris, dan SKT Kemenkumham. Sedangkan Paket Lengkap sudah mencakup NPWP BadanUsaha, SKT Pajak, serta NIB (Nomor Induk Berusaha) dari sistem OSS agar bisnis Anda langsung legal untuk beroperasi.
Siap Legalitas Bisnis Anda Hari Ini?
Konsultasikan kebutuhan usaha Anda gratis bersama tim ahli legalitas kami.

