UD adalah salah satu bentuk badan usaha yang dimiliki oleh satu orang saja, berbeda dengan Perseroan Terbatas (“PT”) yang mensyaratkan adanya minimal dua orang pemegang saham. UD sama dengan pemiliknya, yang artinya, tidak ada pemisahan kekayaan ataupun pemisahan tanggung jawab antara UD dan pemiliknya.
Berikut di bawah ini beberapa perbedaan antara UD dan PT:
Perbedaan Usaha Dagang dan Perseroan Terbatas
Perbedaan | Usaha Dagang (UD) | Perseroan Terbatas (PT) |
Kepemilikan | Perseorangan | Minimal 2 orang pendiri/pemegang saham |
Status Badan Hukum | Bukan Badan Hukum | Badan Hukum |
Tanggung Jawab | Tidak terbatas, hingga ke harta pribadi | Terbatas, sebatas modal yang disetor/sebatas saham yang dimiliki |
Fungsi pemilik dan pengurus | Pemilik, umumnya sekaligus sebagai pihak yang mengurus jalannya usaha | Ada pemisahan fungsi antara pemegang saham dan pengurus/direksi |
Modal minimum | Tidak ditentukan | Tidak ditentukan |
Untuk mendirikan UD, tidak disyaratkan secara mutlak harus dibuat di hadapan notaris. Namun demikian, jika berhubungan (dalam arti bekerja sama) dengan suatu perusahaan besar atau instansi pemerintah, akta pendirian ini biasanya akan dijadikan satu prasyarat
Persyaratan mendirikan Usaha Dagang :
- Copy KTP dan NPWP Pemilik usaha dagang
- Pas Foto Direktur Utama / Penanggung Jawab Perusahaan
- Foto Kantor (Kantor harus berada di zona perkantoran, seperti : Ruko, Kawasan Perkantoran/Plaza)
- Copy Surat Perjanjian Sewa / Sertifikat, PBB dan Bukti Bayar, IMB Tempat Usaha
- Surat Keterangan Domisili dari Pemilik Gedung Perkantoran bila domisili di gedung perkantoran
- Surat Keterangan RT dan RW Bila domisili di luar DKI Jakarta
Dokumen yang diurus/diperoleh :
- NIB Berbasis Resiko (Nomor Induk Berusaha)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) atas nama diri sendiri
Biaya Pengurusan : Nego
Proses Pengurusan : 10 Hari Kerja
Hubungi Kami :
PT. ANJASA MULIA SEJAHTERA
Alamat:
Jl. Pramuka Raya No. 2, Matraman, Jakarta Timur 13140Cabang :
Ruko Green Point Unit XII.6 No. 22, Kota Harapan Indah,
Tarumajaya, Bekasi 17215Tlp: 021-88994147
HP: 08112257878 / 081314042900Email: anjasamulia@yahoo.com
Website: www.izinusaha.co.id; www.izinusaha.com