
20Jun
DASAR HUKUM :
PP Nomor 5 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASISI RISIKO
PP Nomor 29 Tahun 2021
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PERDAGANGAN
Permendag 24 Tahun 2021
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 TENTANG PERIKATAN UNTUK PENDISTRIBUSIAN BARANG OLEH DISTRIBUTOR ATAU AGEN
PERSYARATAN :
- NIB Berbasis Resiko
- Izin Teknis dari Instansi terkait
- Surat yang berisi konfirmasi kewenangan dari prinsipal produsen kepada prinsipal supplier untuk menujuk distributor/agen apabila surat perjanjian bukan dari Prinsipal Produsen (Supplier, Subsidiary, atau Perwakilan)
- Surat Perjanjian : Barang Produksi Dalam Negeri harus berbentuk Perjanjian telah dilegalisir oleh Notaris dan Barang Produksi Luar Negeri harus berbentuk Perjanjian yang dilegalisir oleh Notary Publik dan telah dilengkapi dengan surat keterangan atau legalisir dari Atase Perdagangan RI atau pejabat kantor perwakilan RI di negara prinsipal;
- Perjanjian sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat :
- Mencantumkan Nama dan alamat lengkap pihak-pihak yang membuat perjanjian;
- Maksud dan Tujuan Perjanjian;
- Mencantumkan status penunjukan (Distributor Tunggal/Agen Tunggal/Distributor/Agen/Sub Distributor/Sub Agen);
- Mencantumkan jenis barang dan/atau jasa yang diperjanjikan;
- Mencantumkan wilayah pemasaran agen/distributor yang ditunjuk;
- Hak dan kewajiban masing-masing pihak;
- Kewenangan;
- Mencantumkan jangka waktu perjanjian;
- Cara-cara pengakhiran perjanjian & Cara-cara penyelesaian perselisihan;
- Hukum yang dipergunakan;
- Tenggang waktu penyelesaian.
- Setiap Perjanjian yang hanya di tulis dengan bahasa asing wajib di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh Penterjemah Tersumpah
- Leaflet/brosur/katalog asli dari Prinsipal
- Apabila Status Agen/Agen Tunggal/Sub Agen Barang atau Jasa harus ada KBLI 46100 di NIB
Biaya Pengurusan : Nego
Proses Pengurusan : 3 Minggu
Hubungi Kami :
PT. ANJASA MULIA SEJAHTERA
Alamat:
Jl. Pramuka Raya No. 2, Palmeriam, Matraman Jakarta Timur 13140
Cabang :
Ruko Green Point Unit XII.6 No. 22, Tarumajaya, Bekasi 17215
Tlp : 081299972178
Email : anjasamulia@yahoo.com
Wesite : www.izinusaha.co.id ; www.izinusaha.com